Kemampuan Berbicara Anak Usia Dini
Pengertian Kemampuan Berbicara Menurut Depdikbud (dalam Haryadi dan Zamzani, 1997: 54) berbicara secara umum dapat diartikan suatu penyampaian maksud (ide, gagasan, pikiran, atau isi hati) seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan sehingga maksud tersebut dapat dipahami oleh orang lain. Hurlock (1978: 176), mengemukakan bahwa bicara adalah bentuk bahasa yang menggunakan artikulasi atau kata-kata yang digunakan untuk menyampaikan maksud.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Tarigan (Suhartono, 2005: 20), bahwa bicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan.
Haryadi dan Zamzani (dalam Suhartono, 2005: 20), mengemukakan berbicara hakikatnya merupakan suatu proses berkomunikasi, sebab di dalamnya terjadi pesan dari suatu sumber ke sumber lainnya. Stork dan Widdowson 16 (dalam Ahmad Rofi’uddin & Darmiyati Zuhdi, 1999: 139), mengungkapkan bahwa pemerolehan bahasa atau akuisisi bahasa adalah suatu proses anak-anak mencapai kelancaran dalam bahasa ibunya dan kelancaran bahasa anak dapat diketahui dari perkembangan bahasanya.
Untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi anak, terutama dalam kepentingan berbicara salah satu caranya adalah melalui pengenalan kalimat, karena kelancaran anak berbicara dapat dilihat dari penggunaan kalimat dalam berkomunikasi.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa berbicara adalah bentuk komunikasi secara lisan yang berfungsi untuk menyampaikan maksud dengan lancar, menggunakan artikulasi atau kata-kata yang jelas dan menggunakan kalimat yang lengkap, sehingga orang lain dapat memahami apa yang disampaikan oleh anak.
Related Post
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments