Anak Usia Dini dan Karakteristiknya

Usia dini adalah masa yang sangat potensial bagi anak-anak. Masa yang

berlangsung dibawah 7 tahun itu adalah era keemasan bagi tumbuh

kembangnya potensi dan keunikan yang dimiliki oleh anak-anak.[1] Tidak

ada masa yang lebih peka selain pada masa anak-anak. Masa ini diibarat

dengan pondasi untuk membangun rancangan masa depan anak yang baik.

Anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang 0-8 tahun.[2]

Anak usia dini merupakan kelompok yang sedang berada dalam prinsip

pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola

pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosial

emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai

dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut. Dalam pasal 28

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan

bahwa anak yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam

rentang usia 0-6 tahun. Anak usia dini adalah anak yang berkisar

antara usia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang

luar biasa sehingga muncul berbagai keunikan pada dirinya.[3] Dengan

demikian dapat dipahami bahwa anak usia dini adalah anak yang berkisar

antara 0-6/0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang

luar biasa sehingga memunculkan berbagai keunikan pada dirinya.



Usia dini merupakan masa perkembangan yang menentukan perkembangan

masa selanjutnya. Berbagai studi yang dilakukan para ahli menyimpulkan

bahwa pendidikan anak usia dini dapat memperbaiki prestasi dan

meningkatkan produktivitas kerja masa dewasanya.[4] Tidak heran apabla

pendidikan anak usia dini menyita perhatian di belahan dunia. Bermula

dari pertemuan Jomtien, Thailand pada 1990 Forum itu melahirkan

Deklarasi Jomtien yang berikhwal pentingnya pendidikan untuk semua

dari kandungan sampai liang lahat. Ada juga deklarasi " A World Fit

For Children" di New York, Amerika Serikat pada tahun 2002. Pertemuan

itu sangat menekankan untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas

bagi anak-anak.



Dalam konsep Islam himbauan dan perhatian beberapa negara untuk

menyegerakan memperhatikan program pendidikan anak usia dini bukanlah

hal baru. Jauh sebelum deklarasi itu diproklamirkan dan penelitian itu

dilakukan,konsep pendidikan Islam sudah sejak awal menganggap penting

untuk pendidikan anak usia dini. Lebih-lebih dalam konteks pendidikan

aqidah dan ibadah dalam lingkungan keluarga.





Pendidikan usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang

berbagai potensi yang dimiliki anak supaya dapat berkembang dengan

optimal.[6] Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas No. 20 tahun 2003

yang menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya

pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia

enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan

untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar

anak memiliki kesiapan dan memasuki pendidikan lebih lanjut. Dapat

dipahami bahwa orang tua dan pendidik harus memerhatikan benar

masa-masa pertumbuhan dan perkembangan rentang usia 0-6 tahun dengan

cara memberikan asupan gizi yang baik dan memberikan rangsangan

pendidikan agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik pada masa usia

keemasan ini, agar siap memasuki kenjang pendidikan berikutnya.





Usia dini adalah masa yang sangat potensial bagi anak-anak. Masa yang

berlangsung dibawah 7 tahun itu adalah era keemasan bagi tumbuh

kembangnya potensi dan keunikan yang dimiliki oleh anak-anak.[7] Tidak

ada masa yang lebih peka selain pada masa anak-anak. Masa ini diibarat

dengan pondasi untuk membangun rancangan masa depan anak yang baik.

Anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang 0-8 tahun.[8]

Anak usia dini merupakan kelompok yang sedang berada dalam prinsip

pendidikan anak usia dini adalah individu unik yang memiliki pola

pertumbuhan dan perkembangan dalam aspek fisik, kognitif, sosial

emosional, kreatifitas, bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai

dengan tahapan yang sedang dilalui oleh anak tersebut. Dalam pasal 28

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20/2003 ayat 1, disebutkan

bahwa anak yang termasuk anak usia dini adalah anak yang masuk dalam

rentang usia 0-6 tahun. Anak usia dini adalah anak yang berkisar

antara usia 0-6 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang

luar biasa sehingga muncul berbagai keunikan pada dirinya.[9] Dengan

demikian dapat dipahami bahwa anak usia dini adalah anak yang berkisar

antara 0-6/0-8 tahun yang memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang

luar biasa sehingga memunculkan berbagai keunikan pada dirinya.



Usia dini merupakan masa perkembangan yang menentukan perkembangan

masa selanjutnya. Berbagai studi yang dilakukan para ahli menyimpulkan

bahwa pendidikan anak usia dini dapat memperbaiki prestasi dan

meningkatkan produktivitas kerja masa dewasanya.[10] Tidak heran

apabla pendidikan anak usia dini menyita perhatian di belahan dunia.

Bermula dari pertemuan Jomtien, Thailand pada 1990 Forum itu

melahirkan Deklarasi Jomtien yang berikhwal pentingnya pendidikan

untuk semua dari kandungan sampai liang lahat. Ada juga deklarasi " A

World Fit For Children" di New York, Amerika Serikat pada tahun 2002.

Pertemuan itu sangat menekankan untuk menyediakan pendidikan yang

berkualitas bagi anak-anak.



Dalam konsep Islam himbauan dan perhatian beberapa negara untuk

menyegerakan memperhatikan program pendidikan anak usia dini bukanlah

hal baru. Jauh sebelum deklarasi itu diproklamirkan dan penelitian itu

dilakukan,konsep pendidikan Islam sudah sejak awal menganggap penting

untuk pendidikan anak usia dini. Lebih-lebih dalam konteks pendidikan

aqidah dan ibadah dalam lingkungan keluarga.







Pendidikan usia dini merupakan salah satu upaya untuk merangsang

berbagai potensi yang dimiliki anak supaya dapat berkembang dengan

optimal.[12] Sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas No. 20 tahun 2003

yang menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya

pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia

enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan

untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar

anak memiliki kesiapan dan memasuki pendidikan lebih lanjut. Dapat

dipahami bahwa orang tua dan pendidik harus memerhatikan benar

masa-masa pertumbuhan dan perkembangan rentang usia 0-6 tahun dengan

cara memberikan asupan gizi yang baik dan memberikan rangsangan

pendidikan agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik pada masa usia

keemasan ini, agar siap memasuki kenjang pendidikan berikutnya.





________________________________



[1] Suyadi (2010), Psikologi Belajar Anak Usia PAUD, Yogyakarta:

Pedagogia, hal. 24



[2] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan

Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.47



[3] Muhammad Fadlillah (2012), Desain Pembelajaran PAUD,Yogyakarta:

Ar-Ruzz Media hal.19



[4]Syamsu Yusuf L.N dan Nani M. Sugandhi (2013), Perkembangan Peserta

Didik, Jakarta: Raja Grafindo, hal. 47



[5] Departemen Agama RI (2000), Al Qur'an Al Karim dan Terjemahannya,

Semarang: Toha Putra, hal. 329



[6] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan

Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.46



[7] Suyadi (2010), Psikologi Belajar Anak Usia PAUD, Yogyakarta:

Pedagogia, hal. 24



[8] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan

Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.47



[9] Muhammad Fadlillah (2012), Desain Pembelajaran PAUD,Yogyakarta:

Ar-Ruzz Media hal.19



[10]Syamsu Yusuf L.N dan Nani M. Sugandhi (2013), Perkembangan Peserta

Didik, Jakarta: Raja Grafindo, hal. 47



[11] Departemen Agama RI (2000), Al Qur'an Al Karim dan

Terjemahannya, Semarang: Toha Putra, hal. 329



[12] Muhammad Fadlillah dan Lilif Mualifutu Khorida (2013), Pendidikan

Karakter Anak Usia Dini, Jakarta: Ar-Ruzz Media, hal.46

0 comments