Landasan Penyelenggaraan PAUD – Mengacu pada sejumlah landasan yang dibagi menjadi tiga yakni : Landasan Yuridis, Landasan Filosofis, dan Landasan Keilmuan. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Berdasarkan pada Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang
No comments:
Post a Comment